Mereka yang diperiksa oleh penyidik Direktorat I Bareskrim itu adalah Abdul Wahab, Andrianto dan Ahmad Fachrudin alias Kasino.
Kepada wartawan saat jeda istirahat di sela-sela pemeriksaan, Wahab menyatakan, penyidik memeriksa sebagai saksi kasus unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada 12, 20 dan 21 Mei 2008, menjelang pengumuman kenaikan BBM.
"Saya ditanya oleh penyidik saya menerima dana Ferry. Saya jawab bahwa saya tidak mengetahui masalah itu," katanya.
Ferry yang dimaksud adalah Ferry Joko Yuliantono, Sekretaris Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang kini ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus unjuk rasa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar